Minggu, 12 Februari 2023

Membunuh dalam Islam

 


Apa itu perselisihan kerja?
Perselisihan pemutusan hubungan kerja adalah perselisihan yang timbul karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh salah satu pihak.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan perselisihan hak?
Perselisihan hak adalah perselisihan yang timbul karena tidak dipenuhinya hak, akibat adanya perbedaan pelaksanaan atau penafsiran terhadap ketentuan peraturan perundang- undangan, perjanjian kerja, peraturan perusa-haan, atau perjanjian kerja bersama.

Apa yang dimaksud dengan perselisihan kepentingan?
Perselisihan kepentingan adalah perselisihan yang timbul dalam hubungan kerja karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pembuatan, dan/atau perubahan syarat-syarat kerja yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, atau peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Mengapa terjadi perselisihan kerja?
Perselisihan ini merupakan perselisihan antara serikat pekerja atau buruh yang satu dengan serikat pekerja atau buruh lain yang ada dalam satu perusahaan, karena tidak adanya persesuaian paham mengenai keanggotaan, pelaksanaan hak, dan kewajiban keserikatpekerjaan.


Jelaskan apa yang dimaksud dengan membunuh?
Membunuh artinya membuat supaya mati. Pembunuh artinya orang atau alat yang membunuh dan pembunuhan berarti perkara membunuh, perbuatan atau hal membunuh. Suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai pembunuhan adalah perbuatan oleh siapa saja yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain.

Apa dampak negatif dari membunuh?
Dampak dari Pembunuhan

Salah satu dampak yang ditimbulkan dari tindak kejahatan ini adalah hilangnya nyawa si korban. Sedangkan nyawa adalah sesuatu yang paling berharga dan paling penting bagi kita.

Apa penyebab membunuh?
Ada 4 motif yang mendasari pembunuhan yaitu motif uang, motif balas dendam, motif berpoligami, dan motif menagih hutang-piutang. Pembunuhan bisa dilakukan dengan seorang diri, tetapi juga bisa dilakukan bersama orang lain.

Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin al-Mubarak, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ayyub dan Yunus, dari al-Hasan dari al-Ahnaf bin Qais, ia berkata: Aku pernah pergi untuk menolong seseorang, kemudian Abu Bakrah menemuiku, lantas ia bertanya: "Hendak kemana engkau pergi?" Jawabku: "Hendak menolong seseorang." Ia berkata: "Kembalilah! Aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika dua orang muslim saling bertemu dengan menghunuskan pedangnya masing-masing, maka yang membunuh dan yang terbunuh masuk neraka." Aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, ini bagi yang membunuh, namun bagaimana dengan yang terbunuh?" Maka Nabi ﷺ menjawab, "Dia juga sebelumnya sangat ingin untuk membunuhnya".

HR. Bukhari no. 30/ pada Fathul bari no. 31




0 komentar

Posting Komentar